Kempen Boikot Perniagaan Bangsa CINA

Kempen Boikot Perniagaan Bangsa CINA
Kempen Boikot Perniagaan Bangsa CINA

Wednesday, May 18, 2011

Bertobat dan Mohon Ampun Kepada Allah


Bertobat dan Mohon Ampun Kepada Allah

Sesungguhnya sifat manusia itu adalah salah dan lupa. Kita banyak berbuat salah/dosa baik yang disengaja atau pun yang tidak disengaja. Setiap dosa yang kita kerjakan akan terus menumpuk. Balasan dosa adalah siksa dari Allah. Semakin banyak dosa yang kita kerjakan, semakin besar pula siksa yang akan kita terima.

Untuk mengurangi/menghapus dosa, maka kita harus bertaubat. Memohon ampun kepada Allah:

Allah Ta’ala berfirman: “Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mu’min, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan.” (an-Nur: 31)

“Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” [An Naml 46]

Allah Ta’ala berfirman lagi: “Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya.” (Hud: 3)

Jangankan kita yang banyak berbuat dosa. Nabi Muhammad SAW yang maksum dan dijamin Allah masuk surga saja bertaubat kepada Allah 100 x setiap hari:

Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah pengampunan daripadaNya, karena sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali.” (Riwayat Muslim)

Jangan takut Allah menolak tobat kita. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penerima Taubat:

Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: “Sesungguhnya Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada gembiranya seorang dari engkau semua yang berada di atas kendaraannya -yang dimaksud ialah untanya- dan berada di suatu tanah yang luas, kemudian kehilangan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus-asa sama sekali dari kendaraannya tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu, kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Oleh sebab sangat gembiranya maka ia berkata: “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah TuhanMu”. Ia menjadi salah ucapannya karena amat gembiranya.”

Jadi kegembiraan Allah Ta’ala di kala mengetahui ada hambaNya yang bertaubat itu adalah lebih sangat dari kegembiraan orang yang tersebut dalam cerita di atas itu.

Taubat akan diterima sebelum orang itu sekarat atau hari kiamat:

Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy’ari r.a., dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membeberkan tanganNya -yakni kerahmatanNya- di waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membeberkan tanganNya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari dari arah barat -yakni di saat hampir tibanya hari kiamat, karena setelah ini terjadi, tidak diterima lagi taubatnya seorang.” (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, maka Allah menerima taubatnya orang itu.” (Riwayat Muslim)

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” [An Nisaa’ 18]

Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Sesungguhnya Allah ‘Azzawajalla itu menerima taubatnya seorang hamba selama ruhnya belum sampai di kerongkongannya -yakni ketika akan meninggal dunia.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Sesungguhnya Allah menerima taubat orang yang bertobat termasuk pelaku dosa besar seperti zina apalagi jika dia rela menerima hukum rajam sebagai hukuman bagi pezina:

Dari Abu Nujaid (dengan dhammahnya nun dan fathahnya jim) yaitu Imran bin Hushain al-Khuza’i radhiallahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang wanita dari suku Juhainah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan ia sedang dalam keadaan hamil karena perbuatan zina. Kemudian ia berkata: “Ya Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu perbuatan yang harus dikenakan had -hukuman- maka tegakkanlah had itu atas diriku.” Nabiyullah s.a.w. lalu memanggil wali wanita itu lalu bersabda: “Berbuat baiklah kepada wanita ini dan apabila telah melahirkan -kandungannya, maka datanglah padaku dengan membawanya.” Wali tersebut melakukan apa yang diperintahkan. Setelah bayinya lahir -lalu beliau s.a.w. memerintahkan untuk memberi hukuman, wanita itu diikatlah pada pakaiannya, kemudian dirajamlah. Selanjutnya beliau s.a.w. menyembahyangi jenazahnya. Umar berkata pada beliau: “Apakah Tuan menyembahyangi jenazahnya, ya Rasulullah, sedangkan ia telah berzina?” Beliau s.a.w. bersabda: “Ia telah bertaubat benar-benar, andaikata taubatnya itu dibagikan kepada tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti masih mencukupi. Adakah pernah engkau menemukan seorang yang lebih utama dari orang yang suka mendermakan jiwanya semata-mata karena mencari keridhaan Allah ‘Azzawajalla.” (Riwayat Muslim)

Jika dosa anda begitu banyak dan begitu besar, jangan takut untuk bertobat. Sebab Allah itu Maha Pengampun. Sifat Pengampun Allah jauh lebih besar daripada dosa anda jika anda bertobat. Bahkan seandainya dosa itu sebanyak bintang di langit, sebanyak pasir di pantai, atau sebanyak buih di lautan, niscaya Allah akan mengampuninya jika anda sungguh bertobat kepada Allah:

“Sesungguhnya seorang yang melakukan ibadah haji waktu keluar dari rumahnya, setiap langkahnya Allah SWT menulis kebajikan dan menggugurkan dosanya kemudian apabila mereka wukuf di Arofah, Allah membangga-banggakan kepada malaikat dengan ungkapan: “Lihatlah kepada hamba-hamba-Ku dia mendatangi-Ku dengan rambut kusut masai, Saya mempersaksikannya kepadamu sesungguhnya Aku mengampuni segala dosanya walaupun sebanyak jumlah bintang di langit dan sebanyak butir kerikil padang pasir. Dan apabila mereka melontar jamarat tidak ada seorangpun yang tahu apa imbalan baginya sampai ia dibangkitkan Allah SWT di Hari Kiamat. Dan apabila mereka memotong rambutnya, maka ia memiliki cahaya pada hari kemudian, bagi setiap rambut yang gugur dari kepalanya. Apabila telah selesai thawafnya di Baitullah, keluarlah ia dari dosanya seperti halnya bayi yang baru dilahirkan ibunya (bersih dari dosa).” (HR. Ibnu Habban dari Umar)

Diriwayatkan oleh Usman B. Harun Al-Qurasyi: Haddasana I’sam b. Qudamah dari A’tiah Al-u’fy dari Abi said Al-Khudry secara marfuk tetapi Nabi S.A.W .bersabda : Diampunkan dosanya walaupun sebanyak bilangan pasir dan buih di lautan atau bilangan bintang di langit .Dikeluarkan oleh Attabrany di dalam Addua’ (1784) dan Ibnu A’sakir di dalam Tarikh Damsyik (14 /351/1-2).

Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia berfirman: “Sekiranya dosa-dosamu sebanyak jumlah bintang-bintang di langit, sebanyak tetesan hujan dan daun-daun pepohonan, butiran pasir dan sebanyak jumlah hari di dunia, niscaya Dia mengampunimu. Itulah karunia yang kemuliaan dari Allah setelah kamu berpuasa di bulan Sya’ban.” Hadis ini bersumber dari Muhammad bin Ahmad Al-Ma’adi, dari Muhammad bin Al-Husein, dari Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Ali, dari Al-Hasan bin Al-Hasan bin Muhammad dari ayahnya, dari Yahya bin Abbas, dari Ali bin ‘Ashim Al-Wasithi, dari Atha’ bin Saib, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas.(Asyhur Ats-Tsalatsah: 47-49)

“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” [Al Anfaal 33]

Cara bertobat yang paling bagus adalah dengan Taubat Nasuha atau Taubat yang sungguh-sungguh. Ini bukan tobat sambel yang begitu pedas kapok sebentar, tapi besok diulangi lagi.

Dan lagi firmanNya: “Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha -yakni yang sebenar-benarnya.” (at-Tahrim:8)

Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan cara menghentikan perbuatan maksiat/dosa. Kemudian menyesal sedalam-dalamnya atas dosa yang telah dia kerjakan. Kemudian berjanji dan berusaha untuk tidak mengulang dosa itu kembali. Meminta ampunan kepada Allah. Jika dia berdosa kepada manusia, dia harus minta maaf kepada orang yang dia zhalimi. Jika dia berhutang atau mengambil barang orang lain, hutang harus dibayar dan barang harus dikembalikan.

Ada bacaan istighfar untuk minta ampun kepada Allah. Paling singkat adalah astaghfirullah (aku minta ampun kepada Allah). Kemudian “Astaghfirullahal ‘Azhiim” (aku minta ampun kepada Allah yang Maha Besar).

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” [Al Baqarah 286]

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka,” [Ali Imran 16]

“Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.” [Ali ‘Imran 193]

“Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik.” [Al Mu’minuun 109]

“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan.” [Nuh 28]

Sabda Rasulullah saw :

Raja dari semua doa mohon pengampunan adalah kau ucapkan : “(Wahai Allah, Engkau Tuhanku, Tiada Tuhan selain Engkau, Engkau yg menciptaku, dan aku adalah Hamba Mu, dan Aku ada pada janji dan sumpah setiaku (syahadat), dan aku berbuat semampuku (menunaikan janji dan sumpahku itu), aku berlindung pada Mu dari keburukan yg kuperbuat, aku sadari kenikmatan Mu atasku, dan aku sadari pula perbuatan dosa dosaku pada Mu, maka ampunilah aku, karena tiada yg mengampuni dosa kecuali Engkau). Barangsiapa yg mengucapkannya di siang hari dg mendalami maknanya lalu ia wafat dihari itu maka ia masuk sorga, barangsiapa yg mengucapkannya dimalam hari dg mendalami maknanya dan ia wafat sebelum pagi maka ia masuk sorga” (Shahih Bukhari)

Sumber:

Riyadhus Shalihin HaditsWeb 4.0 Bab 2. Taubat

http://www.kbiharofahmalang.com/semua-hadits.html

http://www.oocities.org/collegepark/campus/8690/klinik/klinik14.htm

http://alibastomi.blogspot.com/2009/07/keutamaan-bulan-syaban.html

http://apresiasi-rofiuddin.blogspot.com/2010/01/raja-dari-semua-bacaan-istighfar.html

Fahaman pluralisme, Islam liberal menyimpang



Muzakarah Ulama dan Cendekiawan Islam 2011 yang berakhir hari ini sepakat meluluskan resolusi yang menegaskan bahawa aliran pemikiran Islam liberal dan pluralisme agama sebagai terkeluar daripada Islam.

Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria berkata, sebarang penyebaran fahaman tersebut tidak seharusnya dibenarkan di kalangan ummah kerana umat Islam wajib bersifat eksklusif dan haram mencampuradukkan akidah serta ibadah Islam dengan agama lain.

"Dalam al-Quran itu sendiri pun telah mengatakan bahawa agama yang diterima Allah ialah Islam, tetapi itu tidak bermakna kita bermusuh dengan agama lain.

"Liberalisme misalnya mengatakan bahawa wahyu itu boleh ditafsir semula. Itu tidak boleh diterima kerana wahyu itu adalah daripada Allah.

"Yang kedua, tidak ada dalam ayat dalam al-Quran yang dipanggil tidak relevan, sebagaimana didakwa oleh golongan liberal yang berpegang kepada pendapat kemanusiaan. Mereka mengatakan hukum hudud sebagai tidak berperikemanusiaan walhal ia sebenarnya bertujuan untuk pendidikan," katanya.

Beliau berkata demikian pada sidang akhbar selepas menghadiri majlis penutup Muzakarah Ulama dan Cendekiawan Islam 2011 yang disempurnakan oleh Raja Muda Perak, Raja Dr. Nazrin Shah.

Majlis yang diadakan sempena Sambutan Ulang Tahun Keputeraan Ke-83 Sultan Perak, Sultan Azlan Shah itu turut dihadiri Menteri Besar, Datuk Seri Dr. Zambry Abd. Kadir.

Terdahulu, sewaktu merumuskan muzakarah tersebut, Harussani berkata, satu komuniti khusus perlu ditubuhkan untuk menyelidik serta menjawab kembali secara serius segala hujah aliran pemikiran songsang dan sesat di negara ini agar tidak tersebar di kalangan masyarakat.

Menurut beliau, gerakan dakwah Islam tersebut perlu menggunakan metodologi yang lebih segar dan semasa dalam memberikan pemahaman tepat dan benar agar mudah diterima pelbagai lapisan masyarakat Islam mahupun bukan Islam.

"Pihak kerajaan dan pertubuhan bukan kerajaan (NGO) juga perlu prihatin dan selektif terhadap pembiayaan sesebuah yayasan atau badan antarabangsa yang kadangkala menyalurkan fahaman serta aliran songsang kepada mereka," katanya.

Selain itu, beliau berkata, satu kerjasama antara majlis agama negeri dan Kolej Islam Darul Ridzuan perlu dijalankan bagi menjalankan satu kajian komprehensif terhadap pembetulan fakta-fakta sejarah Islam terutamanya melibatkan teks pengajian sekolah, kolej dan universiti.

KOMEN : Muzakarah Ulama dan Cendekiawan Islam 2011 yang berakhir hari ini sepakat meluluskan resolusi yang menegaskan bahawa aliran pemikiran Islam liberal dan pluralisme agama sebagai terkeluar daripada Islam. NAK KOMEN APA LAGI... BETULAH TU... SIAPA YANG TERASA MEREKA SESAT... TAUBATLAH KEPADA ALLAH swt....

Dari Utusan Malaysia 18.05.2011

ISLAM YANG HAQ :Fatwa MUI - Pluralisme/Islam Liberal Sesat


Fatwa MUI - Pluralisme/Islam Liberal Sesat

Berikut adalah Fatwa MUI yang menyatakan paham Pluralisme yang diusung kelompok Islam Liberal sesat.

KEPUTUSAN FATWA

MAJELIS ULAMA INDONEISA

Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005

Tentang

PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;

MENIMBANG :

  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
  2. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
  3. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.

MENGINGAT :

  1. Firman Allah :

    Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).

  1. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenimatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).

  1. Hadis Nabi saw :
    1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :

      ”Demi Dzat yang mengu
      asai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
    2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
    3. Nabi saw melakukan pergaulan social secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

MEMPERHATIKAN : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.

Dengan bertawakal kepada Allah SWT.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM

Pertama : Ketentuan Umum

Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan

  1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
  2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
  3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
  4. sekualisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

Kedua : Ketentuan Hukum

  1. pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
  2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
  3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
  4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.

Ditetapkan di: Jakarta

Pada tanggal: 22 Jumadil Akhir 1426 H.

29 Juli 2005 M

MUSYAWARAH NASIONAL VII

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa Ketua, Sekretaris,

K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...